Kamis, 14 April 2011

Pandangan Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia Ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi Islam


Ilmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.
Berbicara soal negara, tentu tidak bisa dilepaskan dari cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya yaitu ilmu politik. Melalui ilmu politik ini individu-individu yang terlibat dalam organisasi yang disebut sebagai negara dapat memainkan perannya untuk mengatur sebuah negara agar dapat mencapai tujuannya yang telah dicita-citakan melalui semua kebijakan, termasuk kebijakan ekonomi.
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.
Dari berbagai sistem ekonomi yang ada, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sistem ekonomi Islam dianggap sebagai smart solution dari berbagai sistem ekonomi yang ada karena secara etimologi maupun secara empiris, terbukti sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata dalam penerapannya pada saat zaman Rasullah Muhammad SAW dan pada masa Khalifa Islamiyah karena sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada nilai keadilan dan kejujuran yang merupakan refleksi dari hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT.

Permasalahan Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945-sebagai landasan idil-berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (tidak mengenal pada pemerasan dan eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya persamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran bagi seseorang).
Secara garis besar, sistem ekonomi Indonesia berlandasakan pada Pancasila dan UUD 1945 mengandung nilai yang sama dengan nilai-nilai yang terdapat pada sistem ekonomi Islam yang landaskan pada Al Quran dan Hadits Rasullah Muhammad SAW. Persamaan nilai tersebut adalah usaha untuk mencapai nilai keadilan dalam bidang ekonomi untuk setiap individu baik dengan menggunakan sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maupun dengan menggunakan sistem ekonomi Islam.
Tetapi pada kenyataannya, sistem ekonomi Indonesia memiliki banyak wajah. Keberagaman wajah inilah yang membuat sistem ekonomi Indonesia dalam praktiknya seperti tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasannya. Hal ini dapat dibuktikan, meskipun sistem ekonomi Indonesia memiliki nilai keadilan, tetapi masih saja terjadi ketidakadilan ekonomi di tengah masyarakat, seperti semakin tingginya kesenjangan sosial karena kemiskinan yang belum dapat ditangani dengan baik dan juga masih adanya kebijakan ekonomi yang kurang berpihak kepada rakyat.
Hal ini yang menjadi permasalahan dalam ekonomi Indonesia karena pada dasarnya sistem ekonomi Indonesia ingin memberikan keadilan dalam bidang ekonomi kepada setiap rakyat Indonesia, tetapi kenyataannya tidak demikian, masih jauh panggang dari api. Dan Islam, melalui sistem ekonomi berusaha memberikan smart solution atas permasalahan yang terjadi.

Sebuah Saran untuk Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 memiliki nilai keadilan. Maksud dari nilai keadilan ini adalah sistem ekonomi Indonesia menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi bagi setiap rakyatnya sehingga kesenjangan sosial tidal lagi terlihat dengan jelas serta dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan negara.
Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada kenyataannya, setiap kebijkan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan tidak adil bagi sebagian lapisan masyarkat di Indonesia. Sebagai contoh, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingkat kesejahteraan masyarakat yang kurang baik, membuat kehidupan masyarakat lapisan menengah, terutama menengah ke bawah menjadi sedikit lebih sulit dari sebelumnya. Di sisi lain, ada satu lapisan masyarakat, hidupnya jauh dari kesulitan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa memenuhi nilai keadilan dalam sistem ekonomi Indonesia.
Sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada sistem ekonomi campuran, sebuah sistem ekonomi yang biasa digunakan oleh negara berkembang. Kebijakan ekonomi Indonesia berdasarkan sistem ekonomi campuran masih mengarah kepada sistem atau kebijakan ekonomi kapitalis yang terbukti hanya memberikan dampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Sudah dapat ditebak, situasi perekonomian Indonesia menjadi kurang kondusif karena kebijakan-kebijakan ekonomi yang dinilai kurang tepat dengan situasi perekonomian Indonesia saat ini.
Islam memberikan solusi atas permasalahan ekonomi yang dialami oleh setiap negara melalui Sistem Ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber pada Al Quran dan hadits Rasullah SAW dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran serta keadilan dalam berekonomi. Ekonomi Islam bukan sistem ekonomi karena fenomena trend, yang muncul secara reaktif dan karena emosi keagamaan semata tetapi merupakan sebuah sistem ekonomi yang sudah muncul dan berkembang serta menempuh perjalanan panjang sejak 14 abad yang lalu ketika zaman Rasullah Muhammad SAW.
Sistem ekonomi Indonesia harus mengubah orientasinya ke sistem ekonomi Islam karena sistem ekonomi Islam secara empiris telah terbukti dapat menjamin kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara.
Indonesia perlu menerapkan sistem ekonomi Islam sebagai dasar kebijakan ekonomi karena seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sistem ekonomi Islam dengan prinsip keadilan dan kejujuran yang jelas, jauh dari kecurangan, lebih menjamin terlaksananya kemakmuran serta kesejahteraan setiap pelakunya (negara). Selain itu, sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang dirihdai Allah SWT sebagai pemilik alam semesta sehingga lebih menjamin setiap pelaku ekonomi Islam mendapatkan keselamatan serta kebahagiaan dunia dan akhirat.

Sumber:
http://smadangawi.top-forum.net/t218-pandangan-terhadap-kebijakan-ekonomi-indonesia-ditinjau-dari-konsep-dasar-ekonomi-islam

Pembentukan Kesempatan Kerja Produkif di Daerah Pedesaan


Pendahuluan

Perjuangan kemerdekaan suatu bangsa dapat diartikan sebagai tekad politik dari bangsa itu untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi warga negaranya, maka keadaan perekonomian Indonesia setelah dua puluh lima tahun pertama sebagai Negara merdeka cukup mengkhawatirkan.
Faktor  untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi tinggi dan perluasan pemerataan adalah investasi dalam sumberdaya manusia . Bagi Indonesia hal ini berarti bahwa perlu diberikan prioritas kepada perbaikan mutu dari sejumlah besar tenaga kerja yang miskin dan tidak terdidik. Mereka harus diberikan kemungkinan memperoleh pendidikan dan latihan dasar, tetapi juga disediakan fasilitas untuk meningkatkan kesehatan dan ikut serta salam gerakan keluarga berencana. Memperbaiki prasarana fisik pedesaan, seperti jalan, jembatan, dan listrik, pada akhirnya juga akan menguntungkan orang-orang miskin.investasi-investasi ini akan menghasilkan pertumbuhan yang cepat dalam produktifitas tenaga kerja serta memperbaiki kemampuan perusahaan-perusahaan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan internasional. Akan tetapi, harus diulangi disini bahwa kebijakan meningkatkan investasi sumber daya manusia hanya dapat memberikan hasil maksimal jika kebijakan itu dilaksanakan dalam iklim politik industri dan perdagangan yang berorientasi positif terhadap tenaga kerja.  

Isi
·         Kebijakan-kebijakan Perindustrian Sebelum dan Sesudah Jatuhnya Harga Minyak Pada Awal Tahun 1980-an
Pertumbuhan ekonomi tinggi da perluasan pemerataan di Negara yang berpendapatan rendah seperti Indonesia hanya dapat terlaksana jika tingkat pengangguran yang sangat meluas, baik yang sifatnya terbuka maupun terselubung, dapat dikurangi secara drastis. Dalam kenyataannya, proses industrialisasi dari kebanyakan Negara dengan tenaga kerja berlimpah bermula dengan mengembangkan industri-industri yang melibatkan penggunaan tenaga kerja terampil yang langka serta pemakaian modal dan devisa dalam jumlah yang besar. Kebijakan industri seperti ini sering disebut strategi industri substitusi impor, yang memunculkan penggunaan teknologi-teknologi modern yang padat modal dalam pabrik-pabrik berskala besar. Perluasan industri-industri berskala besar ini menciptakan jauh lebih sedikit lapangan kerja dari pada tenaga kerja yang tersedia. Akibatnya banyak orang yang menganggur atau setengah menganggur mencari pekerjaan di industri-industri rumahan.
Salah satu perbedaan antara strategi industrialisasi substitusi impor dan yang berorientasi pada ekspor adalah kebijakan pertama sangat tergantung pada potensi pasar dalam negeri. Suatu tingkat pertumbuhan produksi yang sangat tinggi dapat dicapai dengan menggantikan barang-barang yang sebelumnya diimpor. Tetapi, dalam strategi industrialisasi yang orientasinya ke ekspor, tingkat pertumbuhan produksi yang tinggi terutama diharapkan dari penjualan dipasar internasional, pada tingkat harga dan patokan-patokan kualitas yang kompetitif.    
Perlindungan dalam jangka panjang biasanya menjadi terlalu tinggi karena terlalu lama dipertahankan dan mengakibatkan alokasi sumber daya yang tidak efisien, sebagai akibat distorsi-distorsi dalam alokasi tenaga kerja, tanah, dan modal, khususnya modal yang langka.
Kebanyakan PK dan PRR di Indonesia menggunakan teknik-teknik produksi yang ketinggalan jaman, teknologi mana tidak hanya memerlukan lebih banyak tebaga kerja tetapi sering juga menggunakanlebih banyak modal untuk setiap unit produksi yang dihasilkan dibandingkan dengan teknologi modern. Untuk memperbaiki tingkat efisiensi dan memungkinkan mereka untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang lebih besar, akses terhadap keterampilan manajemen, informasi permasaran, dan pembiayaan bank perlu disediakan.
   
·         Perekonomian Pedesaan: Pentingnya Sektor ini Dilihat dari Segi Perekonomian Nasional
Suatu kebijakan penciptaan kesempatan kerja nasional tidak dapat membatasi diri pada pusat-pusat perkotaan. Oleh karena itu, daerah pedesaan harus diikutsertakan apabila dicari suatu pemecahan yang memuaskan terhadap masalah pengangguran nasional. Alasan lain untuk memprioritaskan kawasan pedesaan adalah bahwa perekonomian dualistik masih merupakan suatu kenyataan disebagian besar Negara dunia ketiga. Perekonomian pedesaan sulit berkembang karena rendahnya penerapan teknologi dan kelangkaan yang serius dalam permodalan serta keterampilan manusia.
Oleh karena itu, tujuan untuk membangun dan memodernisasi perekonomian pedesaan sebenarnya bertujuan ganda: untuk memperkecil jurang kekayaan antara kota dan desa serta untuk mengurangi gelombang migrasi dari desa ke kota.
Negara-negara miskin harus berupaya membuat sector pertanian mereka lebih efisien dan mereka hendaknya menggunakan surplus dari revolusi hijau untuk merangsang pertumbuhan industri padat karya di daerah pedesaan. Pola modernisasi pertanian tidak hanya perlu karena bidang pertanian pada tahapan awal dari proses pembangunan merupakan sumner utama modal dan tenaga kerja murah untuk sector industri yang mulai tumbuh, tetapi juga karena permintaan masyarakat akan pangan terus meningkat.

·         Kegiatan-kiegiatan di Luar Usaha Tani dan Perusahaan Kecil dalam Industri Rumahan
Walaupun revolusi hijau telah berhasil meningkatkan produksi padi dan produktifitas pertanian, serta memperbaiki taraf hidup berjuta-juta petani padi berskala kecil, sector pertanian secara keseluruhan tidak dapat diandalkan untuk setiap tahun menyerap seluruh pertambahan penduduk dan tenaga kerja.
Unit-unit industri yang berskala sangat kecil, seperti PRR dengan rata-rata tenaga kerja kurang dari dua orang, dapat digolongkan sebagai bagian dari sector informal. Ciri utama dari sector informal adalah kegiatan-kegiatandalam perekonomian yang tidak diatur oleh pemerintah dan tidak memerlukan perijinan pemerintah. Produk-produk yang dihasilkan oleh PRR, yang terdiri atas jutaan perusahaan-perusahaan mikro yang sangat erat hubungannya dengan kegiatan-kegiatan ekonomi dari orang-orang miskin. Oleh karena itu, merangsang PRR, pasar-pasar di pedesaan perlu bergairah karena mereka merupakan tempat penjualan yang paling cocok bagi produk-produk PRR yang berkualitas rendah dan berharga murah itu.       
Penutup

Artikel ini dapat diringkaskan dalam kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut. Kebijakan perekonomian makro yang stabil, kemampuan bersaing pada tingkat mikro, perekomian yang terbuka untuk perekonomian global, dan investasi dalam sumberdaya manusia merupakan empat tonggak strategi baru dari Indonesia pada tahun 1990-an untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dan perluasaan pemerataan. Tujuannya dalah menggunakan sumberdaya alam dan manusia yang dimiliki bangsa secara optimal sebagai landasan untuk pembangunan ekonomi dan lingkungan kerja yang berorientasi pasar.
Intervensi pemerintah harus ditujukan pada pengurangan distorsi-distorsi pasar atau kegagalan-kegagalan pasar, sehingga akan tercipta perusahaan-perusahaan swasta dan Negara yang lebih kompetitif dan lebih efisien.
Sasaran mengembangkan perekonomian di pedesaan adalah mengurangi jurang kekayaan antara kota dan desa dengan merangsang kesempatan kerja di kawasan pedesaan. Hal ini akan mendorong terbentuknya suatu masyarakat yang lebih merata. Dalam rangka usaha membangun perekonomian desa yang modern, sector pertanian tidak boleh ditinggalkan. Dalam jangka panjang, hal ini menjadi tanggung jawab sector industri, yaitu melalui proses transformasi dari perekonomian industri yang modern.
Industri-industri yang beroperasi di daerah pedesaan sebagian besar berukuran kecil. Tenaga kerja dalam perusahaan-perusahaan berskala menengah dan besar (PMB) dan juga dalam perusahaan-perusahaan berskala kecil (PK) mengalami pertumbuhan yang tinggi selama periode antara tahun 1974/75 dan 1986. Perkembangan terutama disebabkan oleh kelangkaan suatu strategi pembangunan yang secara keseluruhan mendorong industri kecil sekurang-kurangnya harus mencakupi hal-hal sebagai berikut:
1.    Penghapusan kebijakan yang menguntungkan industri manufaktur berskala besar.
2.    Penggalakan investasi dalam prasarana sosial dan fisik yang etrutama ditujukan kepada penduduk pedesaan dan pernaikan fungsi pasar-pasar keuangan di pedesaan.
3.    Perangsang mendorong kemitraan seperti hubungan-hubungan subkontrak.
Pemerintah bersama-sama dengan kelompok-kelompok swasta yang berkepentingan, misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dapat aktif membantu secara langsung industri kecil dengan menanamkan modal dalam pusat-pusat industri untuk mendorong pengelompokan, mendirikan pusat-pusat penelitian untuk produk-produk tertentu, menyediakan program-program latihan untuk memperoleh keterampilan-keterampilan khusus, dan memnatu melancarkan ahli teknologi. Tetapi harus dihindari terciptanya suatu rejim proteksi terhadap industri kecil yang mengarah pada penghapusan persaingan atau terbentuknya distorsi-distorsi pasar.

Sumber:
 Martokoesoemo, Soeksmono Besar. 1995. “Di Luar Batas Sektor Perbanjan dan Formal Indonesia”. Institute Bankir Indonesia. Jakarta  

Kamis, 24 Maret 2011

Perkembangan Sistem Perekonomian

      Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar akan memunculkan suatu sistem ekonomi. Kebutuhan manusia untuk meningkatkan pengetahuan akan memunculkan sistem pendidikan. Kebutuhan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama memunculkan sistem politik.
      Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya manusia membutuhkan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia tidak dapat memuaskannya sendiri. Hubungan-hubungan dengan orang lain akan membentuk suatu jaringan hubungan yang di dalamnya ada suatu sistem pengaturan. Sistem pengaturan itu mengatur mekanisme hubungan yang terjadi. Sistem ekonomi pasar muncul dan diberlakukan dalam masyarakat yang menganut paham kebesaran individu.
      Dari pengalaman, pelajaran yang didapat adalah bahwa nilai-nilai kemasyarakatan tersebut selalu berkembang dan mempengaruhi perkembangan sistem-sistem lainnya yang ada di dalam masyarakat.
• Sistem perekonomian pada umumnya
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
2. Pembagian sistem ekonomi
      Dalam sejarah perkembangan dikenal dua sistem ekonomi yang sangat berlawanan. Sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Dalam proses asas perkembangannya muncul sistem ekonomi campuran yang intinya ingin mengatasi kelemahan dua sistem yang ada.
a. Sistem ekonomi pasar
Adalah bekerjanya tangan-tangan yang tidak terlihat yang digerakkan oleh “cinta diri” yang dikemukakan A. Smith
b. Sistem ekonomi perencanaan

• Sistem perekonomian di Indonesia
a. Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3. Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat
5. Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak bolehbertentangan dengan kepentingan masyarakat
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dipertimbangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
b. Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1. Sistem free fight liberalisme yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia
2. Sistem etatisme dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Implementasi dan bentuk perekonomian Indonesia dengan demikian akan diusahakan mengarah pada pedoman-pedoman tersebut.

Sumber :
Suroso. “Perekonomian Indonesia”. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 1995 (buku Univ. Gunadarma)

Rabu, 16 Maret 2011

Pertumbuhan Investasi di Indonesia

1. Pendahuluan 
Saat ini para pengusaha maupun pebisnis-pebisnis lainnya semakin marak untuk berinventasi. Investasi (penanaman modal) itu sebagai simpanan untuk masa depan dan mendapatkan keuntungan. Investasi dapat berupa tanah, rumah, perkebunan, emas, dan lain-lain. Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Nilai investasi di Indonesia sepanjang tahun 2008 baik investasi asing maupun dalam negeri tumbuh 15,5%, meskipun tengah terjadi krisis ekonomi global yang melanda dunia. Hal ini dikatakan oleh Kepala BKPM M. Luthfi ketika ditemui di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2009).        
“Tahun 2008 investasi di Indonesia kira-kira rumbuh 15,5% dibanding tahun 2007,” ujarnya.  Luthfi mengatakan dengan pertumbuhan sebesar 15,5% tersebut, maka pada tahun 2008 nilai Investasi di Indonesia tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
“Ya benar, nilai investasi kita memang yang tertinggi di Asia Tenggara, dijumlah US$ 17 miliar, itu 2008. Sedangkan Singapura hanya US$ 12 miliar,” tandasnya.
Mengenai proyeksi investasi di 2009, Luthfi mengatakan, menurut perhitungan BKPM nilai investasi masih bisa bertumbuh double digit meski pertumbuhannya tidak setinggi di 2008, apalagi pemerintah juga memberikan stimulus fiskal untuk mendorong perekonomian.
“Saya bilang begini, ada 3 sektor utama yaitu energi infrastruktur, manufaktur, bisa pangan dan non pangan, kalau dengan kemudahan yang diberikan lewat stimulus fiskal, hitung-hitungan kami bisa tumbuh double digit meski tidak setinggi 2008 ini. Jadi mungkin tumbuh double digit sekitar 10-11%, dengan berbagai insentif, stimulus dan kemudahan yang kita berikan, mudah-mudahan itu bisa mendapatkan nilai investasi yang lebih baik,” tuturnya. Menurutnya yang terpenting adalah pemerintah selain memberikan stimulus juga bisa menciptakan iklim investasi yang baik serta kepastian hukum.
“Tapi yang paling penting saat ini adalah komitmen pemerintah setidaknya untuk menjadikan negara ini penghasil barang setengah jadi, dengan adanya komitmen itu diharapkan komitmen itu bisa jalan lebih cepat,” tukasnya
Berikut adalah pembahasan tentang investasi (penanaman modal) dan pengertian dari PMDN dan PMA.

Pengertian Pasar Modal
Pada dasarnya pasar modal mirip dengan pasar-pasar lain. Untuk setiap pembeli yang berhasil, selalu harus ada penjual yang berhasil. Jika orang yang ingin membeli jumlahnya lebih banyak daripada yang ingin menjual, harga akan menjadi lebih tinggi bila tidak ada seorang pun yang membeli dan banyak yang mau menjual, harga akan jatuh.

Mungkin yang membedakan dengan pasar-pasar lain adalah mengenai komoditi yang diperdagangkan. Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.

Manfaat Pasar Modal
  • Memberikan wahan investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
  • Menyediakan sumber pendanaan bagi dunia usaha dan alokasinya secara optimal.
  • Menyediakan indikator utama bagi tren ekonomi negara.
  • Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan.

Pengertian Investasi
Investasi adalah menanamkan tabungan dalam bentuk aset dengan harapan memperoleh hasil di masa yang akan datang. Aset tersebut pada umumnya berbentuk aset finansial, walaupun masih tersedia pilihan dalam aset riil seperti logam mulia, emas, persawahan, perkebunan, pabrik dan atau real estate. Aset finansial adalah surat-surat berharga yang merupakan klaim atas hasil aset riil.

3 elemen utama dari lingkungan investasi :
  1. Sekuritas (aset finansial)
Istilah sekuritas akan dipakai untuk merujuk pada bukti legal dari hak untuk menerima keuntungan di masa depan denga  kondisi tertentu. Ada empat jenis sekuritas dari hasil investasi tahunan : saham, obligasi, surat hutang Departemen Keuangan dan perubahan index harga konsumen.

  1. Pasar Sekuritas
Adalah mekanisme yang diciptakan untuk memberi fasilitas perdagangan aset finansial.

  1. Perantara Keuangan
Perantara keuangan yang juga dikenal sebagai lembaga keuangan, adalah organisasi yang menerbitkan klaim finansial terhadap diri mereka sendiri dan menggunakan dana dari penerbitan terutama untuk membeli aset keuangan pihak lain.

Ekonomi Indonesia di Mata Investor Asing
Investor akan tertarik menanam uang kalau suatu negara setidak-tidaknya memiliki pemerintahan yang stabil, hukum, peraturan yang jelas, serta kondisi ekonomi dan  moneter yang dapat mengakomodasikan kemajuan dunia usaha. Tingkat bunga suatu negara serta perubahan nilai tukar mata uang terhadap dolar di negeri tersebut akan menjadi dasar perhitungan investasi penanaman modal asing. Risiko nilai tukar dan risiko politik merupakan faktor untuk menanam auang di bursa sebuah negeri.

Investor asing tertarik menanam uangnya di bursa Indonesia sejak 1989 karena penilaian mereka terhadap kondisi politik, ekonomi, dan moneter mendukung tujuan utama mereka berinvestasi, yaitu mendapatkan keuntungan. Risiko nilai tukar cukup berat karena rupiah senantiasa terdepresiasi terhadap dolar dan risiko politik dinilai cukup stabil karena Presiden Soeharto masih dianggap sebagai ’orang kuat’ yang paling mampu menstabilkan kondisi ekonomi dan poitik di Indonesia untuk jangka waktu menengah.

Pertumbuhan Pesat
Awal April 1997, Bank Dunia menerbitkan sebuah buku yang berjdul World Development Indicators (WDI) 1997 yang antara lain berisikan table mengenai 10 negara yang berkembang dengan pesat (the emerging giants). Negara-negara tersebut adalah Cina, Brazil, Indonesia, Rusia, India, Meksiko, Argentina, Turki, dan Pakistan. Negara-negara tersebut menurut Bank Dunia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat dan terbuka kemungkinan untuk menjadi negara maju di dunia dalam waktu dekat. Berdasarkan data sampai tahun 1995, Indonesia berada di urutan keempat dari 10 ‘raksasa yang sedang berkembang’. Pertumbuhan GDP antar athun 1980 dan 1990 sebesar rata-rata 6,1% sedangkan antara 1990 dan 1995 sebesar rata-rata 7,6%.

Kebanyakan lembaga studi asing juga melihat kondisi ekonomi Indonesia tumbuh cukup pesat sampai 1998. Kondisi moneter yang tetap siap menekan inflasi dan permintaan domestik. Menurut laporan keuangan J.P. Morgan, yang dikeluarkan 3 Januari 1997, tingkat pertumbuhan konsumsi dan investasi yang melambat membantu usaha penurunan pertumbuhan impor. Pada sembilan bulan pertama tahun 1996, surplus perdagangan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Diperkirakan pertumbuhan output cukupmantap, mengurangi risiko overheating dan terdapat perbaikan dalam neraca luar negeri dua tahun mendatang.

Sementara itu ekspor selama 1996 ditandai dengan melemahnya ekspor produk elektronik. Selama ini elektronik menyumbang 12% dari total ekspor Indonesia, sedangkan diversifikasi ekspor masih pada skala yang paling kecil dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran perekonomian hingga beralih ke manufaktur, yang saat ini besarnya setengah dari komitmen Penanaman Modal Asing (PMA). Perluasan ke produk manufaktur akan mengurangi kontribusi ekspor tradisional, seperti plywood dan tekstil.

Lembaga ini memperkirakan, pengembangan ekspor tersebut akan membuat ekonomi lebih tahan terhadap gejolak harga komoditi dibanding pada masa lalu. Tetapi kunci proses melanjutkan pengembangan ekspor tersebut di masa mendatang adalah komitmen dan tindakan untuk lebih banyak melakukan reformasi perdagangan. Sedang dalam kebijakan nilai tukar yang lebih besar, pada kenyataannya, telah diberikan respon yang bagus menuju pergeseran struktural.

Liberalisasi investasi asing pada 1994 telah meningkatkan jumlah modal, baik PMA maupun impor modal lainnya. Retensi depresiasi sebesar 5% dolar AS terhadap nilai rupiah hanya akan memperbesar impor dan likuiditas domestik. Nilai tukar rupiah turun 0,6% terhadap dolar AS sejak Maret 1996.

Sementara itu, spread suku bunga terhadap dolar AS terus mengecil, saat ini tanda-tanda untuk mengurangi tekanan overheating  telah memudahkan suku bunga dalam negeri untuk menyesuaikan diri. Melemahnya pergeseran telah merefleksikan penurunan 50 basis poin pada suku bunga SBPU. Memperbaiki kondisi ekonomi dan menaikan likuiditas akan memperluas trend dalam melewati dua tahun yang akan datang.

Pada tahun 2010, pertumbuhan investasi pada triwulan II menunjukan angka yang menggembirakan. Tak cuma berasal dari investasi domestik, dari luar negeri juga berdatangan. Itu sebabnya pemerintah berani melansir pertumbuhan investasi pada level lebih dari 40 persen.

Bandingkan dengan investasi pada triwulan I. Saat itu, nilai investasi yang tercatat 42,1 triliun rupiah dengan pertumbuhan 24,56 persen. Pertumbuhan investasi triwulan I lebih didorong oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Realisasi PMA pada triwulan I tercatat sebesar 3,8 miliar dollar AS atau 35,4 triliun rupiah, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 6,7 triliun rupiah. “Triwulan I memang lebih didorong oleh PMA karena PMDN turun. Namun pada triwulan II PMA dan PMDN tumbuh positif sehingga pertumbuhan investasi lebih dari 40 persen,” jelas Gita. Diungkapkan Gita, beberapa investor asing sudah merelokasi industri mereka ke Indonesia. “Alas kaki, elektronik, dan beberapa industri lain sudah mulai merelokasi industri. Semangat dan kepercayaan dari investor luar negeri terhadap iklim investasi di Indonesia sudah membaik,” kata dia. Dengan begitu, lanjut Gita, pertumbuhan investasi pada 2010 sangat mungkin berada di atas target pemerintah. “Target pemerintah kan hanya 15 persen. Jadi pencapaian sampai triwulan II baguslah, membawa udara segar,” ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR-RI Hendrawan Supratikno meminta peningkatan daya saing menjadi fokus utama pemerintah dengan mengurangi biaya ekonomi tinggi. Daya saing perusahaan di tingkat korporasi biasanya cukup bagus, namun pada level industri mengalami penurunan karena tidak didukung sumber energi yang memadai dan tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Apalagi di level nasional, daya saing sulit terwujud karena lemahnya koordinasi antar-instasi di pemerintahan dan lembaga,” tegas Hendrawan. Ia mencontohkan Indonesia memiliki kebun sawit yang luas, kebun kakao, penghasil rumput laut, namun industri masing- masing subsektor tersebut tidak memadai.

“Pengusaha tekstil sering kali mengeluh karena tekstil dan produk tekstil bisa dengan mudah dan harga murah masuk ke Indonesia,” kata Hendrawan. Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Perhubungan Kadin Chris Kanter mengatakan dunia usaha selalu sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Jika pemerintah berpihak pada dunia usaha, jangankan untuk daya saing, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional pun akan cepat terdongkrak,” tegasnya. Sebaliknya, jika tidak ada keberpihakan, tentu dapat berdampak pada peningkatan angka penangguran selain melonjaknya harga produksi karena naiknya beban operasi perusahaan.

“Untuk pasar ekspor dipastikan tidak kompetitif. Sedangkan untuk dijual pada pasar dalam negeri sangat tergantung daya beli masyarakat,” tegas Chris. Ia mengakui mengapa produk seperti dari China bisa dijual dengan harga murah. Industri di dalam negeri mereka mendapat kemudahan seperti bunga rendah, fasilitas ekspor, dan infrastruktur yang memadai. “Kalau berbagai fasilitas itu setara dengan yang diperoleh industri dalam negeri, pasti produk Indonesia bisa bersaing,” katanya. Ekonom Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan angka pertumbuhan investasi yang dirilis BKPM belum tentu menunjukkan pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

“Kalau pertumbuhan investasi disebutkan 40 persen, belum tentu PMTB juga tumbuh 40 persen,” ujar dia. Akan tetapi, lanjut Yudhi, pertumbuhan investasi yang di atas 40 persen menggambarkan pertumbuhan PMTB yang lebih baik.

“Pada triwulan I pertumbuhan investasi sekitar 24 persen dan PMTB tumbuh sekitar tujuh persen. Jadi kalau pertumbuhan investasi triwulan II di atas 40 persen, maka bisa jadi pertumbuhan PMTB mencapai dua digit,” papar dia. Peningkatan investasi, tambah Yudhi, didukung dengan kondisi ekonomi domestik yang terjaga.
PMDN dan PMA
PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo
UU Nomor 12 Tahun 1970
Pengertiannya :
Pasal 2 :
Yang dimaksud dalam undang - undang ini dengan "Penanaman Modal Dalam Negeri" ialah Penggunaan dari pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
UU Nomor 1 Tahun 1967 Jo
UU Nomor 11 Tahun 1970
Pengertiannya :
Pasal 1 :
Penanaman modal asing di dalam undang - undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan - ketentuan undang - undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengusaha dalam negeri dan pemerintah bersepakat untuk meningkatkan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga 10 kali lipat dari periode 2009-2014, yaitu dari US$ 3 miliar menjadi US$ 20-30 miliar.
“Bukan hanya di dalam kepentingan bagaimana mengundang investasi dari luar masuk besar-besaran dan dorong industri dalam negeri yang targetnya US$ 3 miliar sampai 2014 diharapkan sampai US$ 20-30 miliar itu kita bahas dan sepakati, sama-sama mendorong,” kata Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi Chris Kanter saat ditemui usai acara Kadin Business Support Desk briefing, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Chris menjelaskan salah satu instrumen yang akan mendorong target tersebut adalah upaya revisi ketentuan daftar negatif investasi (DNI) yang saat ini sedang dibahas pemerintah dengan pengusaha. Revisi DNI ini nantinya bukan hanya mendongkrak investasi dari luar namun juga bisa meningkatkan investasi dalam negeri (PMDN).
“Kita sepakati di dalam revisi akan bahas dengan sektor-sektor, akan dilakukan secara komperhensif,” jelasnya. Ia menambahkan kemungkian hasil revisi dari DNI akan keluar dalam waktu dekat meskipun pemerintah dan pengusaha tidak berani menargetkannya. Seperti diketahui revisi DNI sudah bergulir sejak sebelum pemilu, namun pada saat pemilu mengalami penundaan.
Tidak ada target, tapi targetnya mencapai dua hal yaitu mengundang sebesar-besarnya investasi asing dan menumbuhkan industri dalam negeri agar bisa tumbuh pesat. Seperti diketahui realisasi investasi PMDN sepanjang Januari-Oktober 2009 mencapai Rp 32,47 triliun atau naik 104,5% sedangkan total investasi luar negeri atau asing (PMA) mencapai US$ 89,28 miliar atau mengalami penurunan 28,8% dari periode yang sama pada tahun 2008 lalu.
Empat tahun terakhir kondisi komponen investasi kecenderungannya mengalami kondisi yang relatif tidak stabil. Pertumbuhan tertinggi investasi terjadi pada tahun 2004 yakni 14.1 persen. Namun setelah itu mengalami kemerosotan yang hanya mencapai 10,89 persen pada tahun 2005, kemudian 2,54 persen pada tahun 2006 dan hanya 9,15 pada tahun 2007. Padahal, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan mampu memberikan dampak multiplier yang besar dalam kerangka penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, komponen investasi harus memiliki peranan pertumbuhan yang sangat berarti sebagai komponen yang sangat berpengaruh.
Sebaiknya pemerintah menggenjot pertumbuhan investasi hingga 10 persen pada 2011 sehingga bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen. Pertumbuhan investasi diperlukan guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi 6 hingga 6,3 persen sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010. "Semua hal-hal yang strategis untuk Indonesia yang akan asing dibatasi," katanya.Gita menambahkan, revisi DNI akan membantu para investor untuk menciptakan iklim usaha kondusif dan menghindari ketidakpastian

Referensi :
- Panji Anoraga dan Piji Pakarti, "Pengantar Pasar Modal" (buku Univ.Gunadarma)
- E.A Koesin, "Pasar Modal Indonesia" (buku Univ.Gunadarma) 
-  http://www.inhu.go.id/info_pm02.php
- http://www.medantalk.com/pertumbuhan-investasi-asing-tahun-2008-mencapai-155/

Anggota kelompok :
- Dini Triana (22210079) 
- Riyani Puspa Pembayun (26210085) 
- Fitri Sabrina (22210840)
- Rachmi Putri  Lestari (25210508) 



Selasa, 15 Maret 2011

Ekonomi Sumber Daya Alam


Pendahuluan

Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumner daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya tersebut agar mengasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Isi
Ilmu ekonomi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya yang langka. Ilmu ekonomi sumber daya alam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari pengalokasian sumber daya alam seperti air, lahan, ikan, hutan. Mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai:
Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia.
Sumber daya diperlukan bukan karena dirinya sendiri, melainkan diperlukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Sumber daya juga dapat menghasilkan utilitas tanpa melalui proses produksi.
Pengertian sumber daya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literature sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai intrinsic. Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini sering diabaikan sehingga menggunakan alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya sering tidak mengenai sasaran yang tepat.

Dalam memahami sumber daya alam, ada dua pandangan yang umumnya digunakan. Pertama adalah pandangan konservatif atau sering disebut juga pandangan pesimis atau perspektif Malthusian. Pandangan kedua adalah pandangan eksplotatif atau sering juga disebut sebagai perspektif Ricardian.

Secara umum sumber daya alam dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. Pertama adalah sebagai kelompok stok. Sumber daya ini dianggap memiliki cadangan yang terbatas sehingga eksploitasi terhadap sumber daya tersebut akan menghabiskan cadangan sumber daya. Kelompok kedua adalah sumber daya alam yang disebut yang disebut flows (alur). Pada jenis sumber daya ini jumlah kuantitas fisik dari sumber berubah sepanjang waktu.

Beberapa konsep pengukuran ketersedian yang digunakan antara lain :
Adalah konsep pengukuran deposit yang belum diketahui namun diharapkan ditemukan pada masa mendatang berdasarkan survey yang dilakukan saat ini. Pengukuran sumber daya ini biasanya dilakukan dengan mengeksploitasi laju pertumbuhan produksi dan cadangan terbukti pada periode sebelumnya.
Konsep pengukuran ini digunakan untuk mengukur deposit yang mungkin ditemukan pada daerah yang sedikit atau belum dieksplorasi.
Adalah deposit yang sudah diketahui atau ditemukan namun dengan kondisi harga output dan teknologi yang ada saat ini belum bisa dimanfaatkan secara ekonomis.
Adalah sumber daya alam yang sudah diketahui dan secara ekonomis dapat dimanfaatkan dengan teknologi, harga, dan permintaan yang ada saat ini.
Untuk jenis sumber daya dapat diperbaharui ada beberapa konsep pengukuran ketersediaan yang sering digunakan. Pengukuran tersebut antara lain:
Untuk mengetahui potensi atau kapasitas sumber daya guna menghasilkan barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu.
Konsep pengukuran berkelanjutan di mana ketersediaan sumber daya diukur berdasarkan kemampuannya untuk menyediakan kebutuhan bagi generasi kini dan juga generasi mendatang.
Kemampuan sumber daya alam dapat pulih untuk menyerap limbah akibat aktivitas manusia.
Lingkungan memiliki kapasitas maksimum untuk mendukung suatu pertumbuhan organisme. Namun, pertumbuhan yang terus menerus akan menimbulkan kompetisi terhadap ruang dan makanan sampai daya dukung lingkungan tidak mampu lagi mendukung pertumbuhan.

Pemahaman terhadap sumber daya alam adalah memahami juga kapan sumber daya tersebut akan habis. Biasanya tingkat kelangkaan sumber daya alam diukur secara fisik dengan mengukur sisa umur ekonomis. Dengan berkurangnya konsumsi, ekstransi juga berkurang sehingga faktor pembagi dalam pengukuran fisik diatas menjadi kecil. Hal ini menimbulkan kesimpulan yang keliru karena seolah-olah sisa ekonomis sumber daya kemudian menjadi panjang dan sumber daya alam tidak lagi menjadi langka.
Menyadari akan kelemahan pengukuran fisik ini, Hanley (1997) menyarankan untuk menggunakan penggukuran moneter dengan cara :
Selain konsep ekonomi dan fisik, pengukuran kelangkaan sumber daya juga dapat didekati dari interaksi antara ketersedian sumber daya dan biaya ekstraksi sepanjang waktu. Dengan adanya keterkaitan ini, Hall dan Hall (1984) melihat bahwa ada empat tipe pengukuran kelangkaan, yakni :
 
Sumber daya alam merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumber daya tersebut tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi juga akan menghasilkan output yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersedian sumber daya alam.

Penutup

Artikel ini membahas tentang pengertian sumber daya alam, klasifikasi, dan pengukurannya. Oleh karena perspektif atau pandangan terhadap sumber daya alam pada dasarnya dapat dilihat dari perspektif Malthus maupun perspektif Ricardian, artikel ini menyajikan bagaimana pengukuran kelangkaan sumber daya alam dilihat dari kedua perspektif tersebut. Artikel ini di akhiri dengan menyajikanketerkaitan antara aktivitas ekonomi dan ketersediaan sumber daya alam.

Referensi :
Fauzi, Akhmad. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Gramedia pustaka utama. Jakarta