Beberapa
perkembangan akuntansi:
- Akuntansi awalnya tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
- Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic.
- Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic dan international.
- Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam system dan prosedurnya.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system
akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Perkembangan
Delapan faktor
yang mempengaruhi secara signifikan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu:
1. Sumber
Pendanaan
·
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti
Amerika Serikat dan Inggris.
·
Dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan
sumber utama pendanaan
2. Sistem Hukum
Ada dua
orientasi dasar sistem hukum akuntansi, yaitu :
·
Kodifikasi hukum (sipil) : akuntansi digabungkan dalam
bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur.
·
Kodifikasi umum (kasus) : berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan
Peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak.
a. Pajak keuangan
dan pajak akuntansi adalah sama, contohnya di Jerman dan Swedia.
b. Pajak keuangan
dan pajak akuntansi adalah beda, contohnya Belanda.
4. Ikatan Politik
dan Ekonomi
·
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
·
Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable.
·
Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhir perang dunia II.
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
·
Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritas asset.
·
Penilaiaan asset tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sector manufaktur.
·
Penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia, semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara
secara umum juga rendah.
8. Budaya
Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1) Individualisme
2) jarak
kekuasaan
3) penghindaran
ketidakpastian
4) maskulinitas
Hofstede,
Garay menusulkan suatu kerangka kerja yang menhubungkan budaya akuntansi, yaitu
empat dimensi nilai akuntansi yang memper\ngaruhi praktik pelaporan keuangan
suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme
versus Ketetapan wajib pengendalian
2. Keseragaman
versus Fleksibilitas
3. Konservatisme versus
Optimisme
4. Kerahasiaan
versus Transparansi
Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
- Pertimbangan: bergantung pada pengetahuan, intuisis dan pengalaman
- Secara Empiris: menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
- Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Tujuan
perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena
perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
- Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang
dimiliki
- Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
Akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
-Berdasarkan
pendekatan yang seragam
Akuntansi
distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum :
Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
·
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
·
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi
hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sumber: Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International
Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar